Zonasi Sekolah ? Tanggung Mending Zonasi semuanya aja sekalian

Setioko Zonasi Di sebuah Negara sebut saja namanya Wakadaw, yang merupakan sinonim dari Wakanda Forever namun kacau balau. Disebut kacau balau karena system di Negara ini mengambil system yang di tentukan oleh pemerintah. Termasuklah pendidikan.

Baru-baru ini pemerintah Wakadaw telah menetapkan sebuah aturan baru yaitu Zonasi mengenai jodoh seseorang, hal ini belum disadari sepenuhnya oleh rakyat, termasuklah Joko seorang rakyat biasa yang bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan asing.

Joko sebenarnya memiliki seorang kekasih yang bernama Liza, sayangnya usia antara Liza dan Joko sangat jauh, Liza berusia dua puluh tahun sedangkan Joko berusia tiga puluh lima tahun. Sebenarnya tak ada masalah dengan itu semua, apalagi kedua-duanya sama-sama saling mencintai, permasalahan yang terjadi adalah kedua wajah Joko maupun Liza tidak mirip.  Apalagi keduanya tinggal di Kecamatan yang berbeda dan mereka tentulah tidak pernah satu sekolah sejak dulu.

Sedangkan peraturan terbaru Wakadaw mewajibkan system Zonasi kuat artinya setiap jodoh harus tinggal di daerah satu kecamatan, harus memiliki wajah yang mirip dan harus akrab sejak kecil.

Hal ini membuat Joko bingung kenapa ketika kita ingin memenuhi Sunnah Rasulullah dipersulit. Sedangkan kedua orang tua mereka tidak ada permasalahan sedikit pun. 

Jika ini terjadi berapa banyak peristiwa incest di Negara Wakadaw ini.

***

Perisitiwa yang mirip juga menimpa Widodo, ia merupakan seorang perantau yang tinggal di Provinsi Asgard. Ia bekerja sebagai Pegawai Pemerintah alias Pegawai negeri sipil.

Akhir-akhir ini ia sering kelaparan, bukan karena ia tak memiliki uang sepeser pun. Melainkan system zonasi Wakadaw mewajibkan bahwa seseorang yang tidak memiliki KTP dan lahir di Provinsi tertentu dilarang membeli makanan di tempat yang ia tinggali.

Misalkan ia lahir di Provinsi Vormir maka ia wajib membeli makanan di Vormir dilarang membeli makan di Asgard karena ia bukan penduduk Asgard.

Widodo sebenarnya kesal dengan peraturan pemerintah yang konyol seperti itu, namun ia tak berani mengkritik karena ia dibayar oleh Pemerintah.

Pertanyaannya berapa banyak orang yang meninggal akibat peraturan konyol seperti ini ?

***

Tenang kisah diatas hanya fiktif belaka, namun tak memungkinkan terjadi jika system zonasi masih diberlakukan, sebagaimana dikutip sebuah harian bahwa  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih membingungkan siswa dan orangtua.  Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri Sumiarso, ada beberapa siswa maupun orangtua yang mendatangi kantor tempatnya bertugas dan mengaku bingung tentang pemberitahuan “tidak diterima”.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Haneda Sri Lastoto mengakui masih banyak orangtua calon peserta didik baru belum memahami sistem zonasi. Hal ini dinilai imbas belum optimalnya pemerintah setempat menyosialisasikan PPDB sistem zonasi.

Haneda mengungkapkan, pihaknya sudah menerima sedikitnya 24 laporan dugaan pelanggaran terkait proses PPDB jenjang SD, SMP, dan SMA di Kota Bandung.

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema mengatakan, PPDB dengan sistem zonasi untuk menciptakan keadilan sosial. Sistem zonasi, kata dia melanjutkan, membuat anak sekolah dekat rumah sehingga menghemat biaya transportasi guna memberikan keuntungan ekonomi bagi orangtua.

Namun, kata Doni menambahkan, PPDB berbasis zonasi yang sudah berlangsung tiga tahun belum ideal karena adanya tumpang tindih aturan yang dibuat pemerintah daerah.

Zonasi sebenarnya telah di berlakukan di beberapa Negara maju namun mereka telah memiliki system yang maju pula sedangkan untuk Indonesia system ini perlu di lakukan sosialisasi terlebih dahulu.