Pemerintah akan memblokir Google, Facebook dan Twitter mungkinkah ?

Pemerintah akan memblokir Google, Facebook dan Twitter mungkinkah ?

Berbicara tentang masalah blokir memblokir, entah kenapa
tiba-tiba aku teringat dengan kasus Kisruh film Hollywood tahun 2011, Apa
hubungannya ?

Hubungannya kala itu Pemerintah menaikkan pajak yang
berimbas kepada ngambeknya “aku tak tahu apa istilah ngambek” sejumlah
Production house asal paman Sam yang tergabung kedalam MPAA. Bagi yang punya
uang mereka bisa menonton ke negeri Jiran. Sedangkan yang tidak terpaksa nonton
bajakan,

Mungkin kasus ini juga mirip dengan kasus RIM Blackberry.
Pertanyaannya adalah apakah Indonesia sudah memiliki  situs sosial media seperti Facebook atau
search engine canggih seperti Google. Sedangkan di cina dimana di negara
tersebut Facebook jarang digunakan, masyarakat tiongkok memilih Weiboo, Baidu
yang kegunaannya mirip dengan Google dan Facebook. Atau Jepang dimana penduduknya juga jarang menggunakan
Facebook dan lebih memilih Twitter, Skype dan Line. 

Adapula yang mengatakan kalau ketiganya di blokir, tak
masalah bagi bangsa Indonesia. Tapi apakah kita sudah siap, Nah hal ini kembali
lagi mengingatkanku akan kisruh film Hollywood. Dimana saat MPAA Ngambek
awalnya masyarakat kurang begitu perduli, Namun seiring berjalannya waktu
perlahan demi perlahan masyarakat mulai sadar. Ancamannya berat.

Begitu juga dengan kasus Blokir nantinya. Awalnya tak begitu
masalah, namun jika main blokir ini blokir itu sedangkan masyarakat Indonesia
BELUM SIAP. Tentu saja hal ini ibaratkan buah simalakama. Masyarakat Indonesia
butuh Informasi dari luar, sementara jika Informatika di batasi apa jadinya.

Pertanyaan berikutnya apakah selama ini jika ada masyarakat
Indonesia yang perduli dengan IT bahkan berjaya di IT. Pemerintah turut
memberikan support, Coba diingat lagi sudah berapa banyak Ahli dari Indonesia
yang buah karyanya tidak dihargai pemerintah. Contoh Mesin pendeteksi kanker,
Kompor elektronik dan masih banyak lainnya.

Google saat ini masih dibutuhkan masyarakat Indonesia sebab
rakyat Indonesia membutuhkan waktu untuk membuat Search Engine seperti Baidu
yang mampu menggantikan Google.  

Jika kita merujuk ke tahun 2011 dimana bagi masyarkat yang
berduit mampu menonton ke luar negeri. Hal ini bisa dianalogikan seperti  Pakar IT dan Netizen yang mengetahui cara
menembak server menggunakan VPN, seperti Psiphon dan sebagainya. Jika VPN merajalela
maka akan berdampak buruk kepada para penyedia Internet / Internet
Provider.  Dimana Kebebasan dikekang.
Orang memang menggunakan jasa ISP asal Indonesia untuk koneksi Internet Tapi Jangan
harap Masyarakat menggunakan server dari Indonesia, Masyarakat tentu
menggunakan server dari Negara yang maju seperti Singapura atau Amerika
Serikat. Inilah yang nantinya terjadi.

Dampak buruk kedua adalah akan banyaknya Toko Online yang
bangkrut. Dan Para Blogger yang terpaksa kehilangan Hobi yang menghasilkan uang
untuknya. Terutama Blog yang berbahasa Indonesia.  Apakah pemerintah mampu untuk menanggungnya ?

Akhir kata seperti tahun 2011 akan ada sosok menteri yang
menjadi pahlawan. Dimana Menteri itu mengizinkan masuknya film-film Impor. Nah
apakah kasus Internet nantinya akan ada Menteri yang dianggap Pahlawan ?

Apakah kasus ini menjadi pengalihan yang terjadi di
Indonesia untuk saat ini ? Kasus yang dapat menjadi pencitraan bagi siapa saja
?

0 komentar pada “Pemerintah akan memblokir Google, Facebook dan Twitter mungkinkah ?

  • […] Pemerintah yang akan memblokir google, facebook dan sebagainya. Seperti yang pernah kutulis di sini.  Ataukah pemerintah Indonesia hanya  bluffing “Gertak Sambal”  Dimana ujungnya […]

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *