Buat Mobil Di Pontianak Tanpa Tong Sampah, Siap Di Denda Belum ?

Di berbagai belahan dunia dewasa ini, termasuk diantaranya
di Amerika dan berbagai negara maju, terdapat sebuah permasalahan yang sangat
mencolok yaitu sampah ada dua kalimat saat mendengar kata sampah yaitu bakar
atau kuburkan, Permasalahan yang terjadi adalah kedua aktivitas tersebut
bukanlah sebuah aktifitas yang baik, Membakar sampah dapat melepaskan zat
berbahaya dan debu yang dapat mengakibatkan Global Warming dan berbagai jenis
Polusi seperti Polusi danau, hutan, samudera dan tentu saja kota. Banyak
perindustrian sekarang yang mencoba menghapus permasalahan sampah dewasa
ini.  Sampah adalah penyebar virus,
sampah adalah penyebar wabah,  di
berbagai negara maju ada sebuah peraturan yang mengatur tentang permasalahan
sampah.

Namun, bagaimana dengan Indonesia ? ternyata kesadaran
masyarakat akan bahaya sampah masih terbilang sangat kurang, hal ini bisa kita
lihat betapa joroknya jalanan yang terdapat di kota-kota besar di Indonesia. Banyak
sampah seperti bekas botol plastik, plastik,lalu ada pula sampah bekas makanan,
sampah kertas dan lain sebagainya.

ternyata kesadaran
masyarakat akan bahaya sampah masih terbilang sangat kurang, hal ini bisa kita
lihat betapa joroknya jalanan yang terdapat di kota-kota besar di Indonesia. Banyak
sampah seperti bekas botol plastik, plastik,lalu ada pula sampah bekas makanan,
sampah kertas dan lain sebagainya.

Hal ini sangat berbeda tatkala kita mengunjungi kota dari
negara lain seperti Sarawak Malaysia lalu

Mekkah, New York dan lain sebagainya.
Mengapa bisa begitu ? Jawabannya adalah kurangnya sebuah hukuman yang membuat
jera bagi masyarakat luas. Hukum dibuat agar manusia lebih disiplin, bukankah
seperti itu ?

Baru-baru ini sebuah terobosan telah dilakukan di kota
Pontianak, meskipun sebenarnya kota Bandunglah yang pertama kali mencoba untuk
menerapkan disiplin seperti ini.  Bahkan
Peraturan ini sudah dibuat sejak tahun 2014 di kota Kembang tersebut, Peraturan
apa yang dimaksud ?

Mobil harus ada Tong Sampah, itulah yang sudah kusurvey dari
beberapa artikel di Google. Pontianak baru menerapkan mulai hari ini, meski
masih berupa himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup, Lalu bagaimana jika tidak
dilakukan ? konsekuensinya adalah Denda yang jumlah nilai nominalnya tergantung
sampah yang dibuang.

Baru-baru ini sebuah terobosan telah dilakukan di kota
Pontianak, meskipun sebenarnya kota Bandunglah yang pertama kali mencoba untuk
menerapkan disiplin seperti ini.  Bahkan
Peraturan ini sudah dibuat sejak tahun 2014 di kota Kembang tersebut, Peraturan
apa yang dimaksud ?

Mobil harus ada Tong Sampah, itulah yang sudah kusurvey dari
beberapa artikel di Google. Pontianak baru menerapkan mulai hari ini

Bukanlah hal yang salah jika ada orang yang harus membayar
sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta) hanya untuk sebuah sampah, sebuah
kesalahan kecil namun berakibat fatal.

Sebagai langkah awal, berbagai elemen komunitas di Pontianak
turut andil didalam Pekan Lingkungan Hidup salah satunya adalah membagi-bagikan
selembaran di tugu Digeulis serta Kantor Pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *