Setioko Media Toxic Penyebar Wabah – Secara harfiah pengertian Media Massa adalah sarana, channel, atau media untuk berkomunikasi kepada publik. Istilah Media Massa sering disingkat “Media” saja, tanpa “Massa”. Media Massa merupakan suatu sumber informasi, hiburan, dan sarana promosi (iklan).
Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.
Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.
Media Toxic Penyebar Wabah
Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah
perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Adapun ciri dan karakteristik sebuah media massa adalah
Bersifat melembaga, artinya pihak yang mengelola media terdiri dari banyak orang, yakni mulai dari pengumpulan,pengelolaan sampai pada penyajian informasi.
Bersifat satu arah, artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi atau umpan balik, biasanya memerlukan waktu dan tertunda.
Meluas dan serempak, artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama.
Memakai peralatan teknis atau mekanis, seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.
Bersifat terbuka, artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa
Pada perkembangannya sendiri di Indonesia Media Massa Mainstream telah beberapa kali mengalami peristiwa pembredelan, Pertama di Era Presiden Soekarno
Tahun 1957 merupakan tahun tindakan keras terhadap pers yang menghasilkan 125 tindakan antipers berupa penahanan, sanksi ekonomi, pemenjaraan, sanksi perizinan, kertas koran, dan berbagai tindakan lainnya. ”Tiga belas penahanan, tujuh pemenjaraan, dan 32 pembredelan menggambarkan tahun suram bagi pers di Indonesia merdeka,” tulis Edward C Smith dalam bukunya Pembredelan Pers di Indonesia.
Pada 10 Januari 1958, Pemred Indonesia Raya Mochtar lubis diangkut ke penjara militer, dan pihak berwenang hanya menyatakan tidak ada komentar (no comment). Kemudian ia dikenakan tahanan kota. Pada 10 Maret 1958 majalah Time dilarang beredar di Indonesia karena memuat berita yang dianggap menjelekkan Bung Karno.
Pada 17 Desember 1964 Bung Karno melarang keberadaan Badan Pendukung Soekarno (BPS) yang anti-komunis dan kemudian memberangus sejumlah surat kabar serta majalah yang dinilai pro-BPS. Bung Karno kemudian mewajibkan semua media massa di negeri ini setiap hari menerbitkan tulisan-tulisannya.
Lalu peristiwa pembredelan kembali terjadi di Era Soeharto Pemberedelan media massa di era Orde Baru (Orba) kerap kali terjadi. Terutama saat media yang bersangkutan memberitakan hal yang bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dipimpin Soeharto pada masa itu.
Media Toxic Penyebar Wabah
Pembredelan media massa yang dilakukan berupa pelarangan penyiaran yang menghentikan penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum. Alasan dilakukannya pembredelan ini terkait pemberitaan di media yang bersangkutan menjurus kepada hal–hal yang menyinggung penguasa.
Belajar dari peristiwa diatas maka dapat disimpulkan bahwasanya Media Massa dari dulu telah menjadi alat propaganda globalist. Dan ini belum lagi di tambah dengan peristiwa 9/11 yang mengakibatkan False Flag bahwasanya Islam adalah Terorris.
Dewasa ini media massa mainstream kembali membuat blunder terutama yang berkaitan dengan covid 19. Entah apa maksudnya, salah satu yang masih diingat adalah pemberitaan dari media elektronik yang mengatakan bahwa masuk ke Singkawang harus di Swab. Pemberitaan ini sangat massive padahal salah.
Akibatnya Gubernur Kalbar Sutarmidji SH, M.Hum melakukan sanggahan bahwa berita itu tidak benar sama sekali

Belum lagi muncul pemberitaan bahwa bagi orang yang telah sembuh dari penyakit yang tingkat kematian 0.9999 persen ini akan menderita pembekuan di otak. Hal inilah yang membuat masyarakat awam terutama yang tidak pernah melakukan survey menjadi khawatir.

Entah apa keinginan Media Massa Mainstream yang menginginkan semua kegiatan dilakukan dari rumah dan virtual ? Padahal tidak semua bisa dilakukan secara virtual sebab manusia adalah makhluk sosial yang tak pernah lepas dari namanya silaturahmi.
Media Massa adalah toxic, Media Massa adalah racun karena sumber pendanaan di miliki oleh orang fasik
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya? Dalam naskah berikut ini, penulis menjelaskan kepada kita, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu.
Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian.
Media Toxic Penyebar Wabah saat ini juga memberitakan sebuah varian terbaru yang namanya sangat jorok, varian itu bernama varian EEK, bagiku media saat ini hanya demi sebuah materi hanya demi sebuah uang mereka menghalalkan segala cara padahal nama seperti itu tidak boleh di tuliskan lewat media apapun
Kita juga mungkin ingat dengan pemberitaan bahwa penyakit ini menular lewat kentut, mata, bahkan orang yang sedang bahagia sangat mudah terkena penyakit ini begitu pula ketika orang sedang susah.
Lalu apa yang harus kita lakukan saat ini ? Jawabannya teliti dan survey akan kebenaran sebuah berita. Ingat Bangsa Indonesia adalah bangsa Pemenang bahkan lebih dari sekedar pemenang