Aspek yang harus dipenuhi untuk Khatulistiwa Park

Kota pontianak akan memiliki objek wisata terbaru artikel ini pernah kutulis di blogku, memang kota Pontianak sebagai ibukota provinsi amat miskin akan objek rekreasi maupun wisata. Padahal sebuah kota dapat dikatakan sebagai ibukota Provinsi andaikata di kota tersebut memiliki beraneka ragam pusat hiburan yang dapat membuat para warga maupun wisatawan tertarik untuk berkunjung ke kota itu lagi. Apa sebab ? jawabannya adalah ibukota provinsi merupakan wajah asli dari provinsi tersebut. Seperti contoh ibukota Sumatera Barat yaitu Padang, di kota itu sendiri terdapat beraneka ragam makanan yang pedas. Oleh sebab itulah orang Padang identik dengan makanan Pedas, meskipun mungkin sebagian dari mereka tidak begitu suka dengan makanan yang pedas. Contoh kedua adalah Banda Aceh yang merupakan ibukota dari DI Aceh dimana masyarakat disana terkenal dengan Islam yang kuat, maka masyarakat Indonesia pada umumnya telah mengenal orang Aceh sebagai orang yang kuat keIslamannya. Hal ini tercermin dari sikap penduduk di ibukota provinsinya.

Lalu bagaimana dengan Pontianak ? Jawabannya mungkin sebagian masyarakat Indonesia sudah mengenal Pontianak dengan kuliner dan warung kopi, masyarakat Indonesia sudah mengidentfikasi penduduk Pontianak dengan warung Kopi, hal ini terjadi karena di kota Pontianak sendiri sudah banyak warung kopi baik yang bertaraf tradisional maupun nasional dapat ditemukan dengan mudah. Pontianak juga terkenal akan kulminasi Matahari serta kota Khatulistiwa, hal ini dikarenakan setiap tahunnya terjadi peristiwa event Kulminasi Matahari yang diadakan di tugu Khatulistiwa, Pontianak.

Berbicara tentang tugu Khatulistiwa maka kita akan kembali ke pokok alinea pertama, meskipun sebenarnya di kota Pontianak sendiri banyak ditemukan objek – objek wisata unik lainnya, namun disebabkan pembahasan kita kali ini adalah objek wisata terbaru yang akan berdiri di Pontianak dimana untuk menuju kesana maka akan disediakan kapal khusus yaitu Khatulistiwa Park, maka objek wisata lainnya akan disampingkan terlebih dahulu dan tidak akan dibahas pada kesempatan kali ini.

Memang cukup menarik jika tugu Khatulistiwa nantinya akan menjadi magnet investor dan wisatawan baik lokal maupun internasional untuk datang ke Pontianak. Namun yang mesti diingat dan patut dipertanyakan adalah keamanan ? Sudah amankah Tugu Khatulistiwa andai nantinya akan di dirikan tempat rekreasi disana ?

Berdasarkan historis kota Pontianak sebenarnya sering berdiri berbagai taman yang baru seperti taman Akcaya dan sebagainya, yang menjadi pokok perhatian dari tugu Khatulistiwa adalah kapal yang bersandar dan akan menuju tugu tersebut, dimana kapal-kapal tersebut bersandar di Alun-alun Kapuas. Lantas apa permasalahannya ?

Jawabannya adalah sekitar akhir tahun 1990-an alun-alun Kapuas sempat menjadi daerah Prostitusi dan pelacuran. Sebelum akhirnya di sterilkan dari tempat Pelacuran menjadi tempat yang aman untuk dikunjungi, meskipun demikian premanisme serta perjudian dan tukang obat Illegal dalam hal ini judi Kolok-kolol serta penjualan obat kuat menjadi daya negatif dari alun-alun kapuas. Apalagi imej masyarakat akan tempat pelacuran di Alun-alun Kapuas masih belum hilang dari benak masyarakat hingga tahun 2016 atau tahun lalu. Dimana Alun-alun Kapuas sempat ditutup sehingga sampai saat ini pusat hiburan dan beberapa pedagang kaki lima di pindahkan ke Taman Akcaya Kota Baru.

Memang, dampak domino yang dirasakan sampai saat ini adalah taman Alun-alun Kapuas akhirnya tidak dibuka pada malam hari, dan para pedagang pun telah disterilkan, salut untuk Pemkot Pontianak.

Lalu apakah nantinya Taman Khatulistiwa akan menjadi Alun-Alun Kapuas yang buruk dahulu ? Jawabannya harus ada upaya bahwa Khatulistiwa menjadi milik Swasta dan beberapa perundang-undangan daerah yang mengatur bahwa di area tersebut yakni Tugu Khatulistiwa dilarang keras untuk berjualan obat-obatan termasuk obat kuat apalagi Narkoba karena mengandung unsur Gharar atau tidak jelas dan Illegal. Di tempat itu juga dilarang keras berjualan minuman keras dan meminumnya, Di tempat itu juga dilarang keras untuk melakukan aktivitas perjudian dan semacamnya. Kaki Lima mungkin masih diperbolehkan dengan mengikuti syarat serta ketentuan yang berlaku diantaranya tidak menggunakan bahan minuman yang kotor dan tercemar bakteri. Dan nantinya Pedagang Kaki Lima tersebut diawasi oleh Dinas terkait. Dilarang Keras melakukan tindakan asusila serta pelecehan seksual lainnya, jadikanlah tugu Khatulistiwa sebagai magnet untuk berkunjung ke Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *