Kisah Inspiratif Islami : Jangan menyiksa hewan

Sumber

HARI-HARI ini kita sering mendengar istilah radikal. Bagi mereka yang
berpikri liberal, radikal itu berbahaya. Tetapi, sebenarnya radikal tidak
melulu seperti yang dipahami kelompok liberal. Karena radikal sebenarnya
istilah yang juga memiliki makna positif. Seperti beriman dengan sepenuh hati,
sampai pada tingkat keimanan paling dasar dan pengamalan yang terbaik.

Dalam masalah keimanan, kita mesti radikal, bukan untuk menghakimi orang atau
malah melakukan tindakan kontraproduktif. Tetapi, untuk mengamalkan ajaran
Islam sebaik-baiknya dalam keseharian kita. Bukan melulu ibadah atau apapun.
Tetapi juga mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang luhur, beradab dan sangat
mulia.

Satu di antara ajaran Islam yang hendaknya setiap jiwa mengamalkannya adalah
menyayangi binatang. Jangan salah, Islam sangat care lho terhadap masalah ini.

Di tahun 2013 ibukota negara pernah dihebohkan dengan berita tiga ekor anjing
yang ditelantarkan pemiliknya di kawasan Lippo Karawaci. Dan, penelantaran itu
hampir saja berujung proses hukum. Ironisnya, praktik menelantarkan dan
membuang anjing kini cukup marak terjadi.

Kemudian, sebagian manusia menjadikan binatang sebagai alat berjudi. Seperti
ayam jantan, anjing pitbull, termasuk juga domba. Lantas bagaimana dengan
kucing? Nasibnya tidak jauh beda dengan binatang piaraan lainnya. Kalau dulu,
terutama di kampung-kampung, kucing hidup baik. Karena di setiap rumah
penghuninya mau memelihara dengan baik. Tetapi kini, terutama di komplek
perumahan tidak jarang kucing melintas dengan kaki pincang dan kulit
terkelupas.

Fakta tersebut cukup menjadi bukti bahwa kini perilaku menyayangi binatang
mulai ditinggalkan. Padahal, Islam juga menekankan pentingnya setiap Muslim
menyayangi binatang.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika ada seorang lelaki sedang
berjalan di suatu jalan ia merasa sangat haus. Lalu ia menemukan sebuah sumur
kemudian ia turun kedalamnya lalu ia minum dan kemudian keluar. Tiba-tiba ada
seekor anjing yang menjulurkan lidahnya. Dia makan tanah lembab karena hausnya.

Orang itu lalu berkata, ‘Anjing ini telah mengalami kehausan seperti yang aku
alami.’ Lalu ia turun ke sumur itu kemudian mengisi sepatunya dengan ir dan
memeganginya dengan mulutnya lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah
berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.’

Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan
ada pahala bagi kami?” Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk hidup mendapat
pahala.” (HR. Muslim).

Syeikh Dr. Muhammad Luqman dalam syarahnya pada kitab Adabul Mufrod memberikan
penjelasan bahwa, setiap Muslim dianjurkan berbuat baik kepada binatang. Dan,
itu akan mengundang ampunan dan ridha dari Allah Ta’ala.


Ancaman Menyiksa Binatang

Islam tidak semata menganjurkan umatnya menyayangi binatang, tetapi juga
memberi ancaman atau tepatnya sanksi yang cukup tegas.

 “Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda, “Seorang wanita diadzab karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati
kelaparan. Maka dia masuk neraka karenanya. ‘Engkau tidak memberinya makan dan
tidak pula engkau beri minum ketika engkau mengurungnya, dan tidak pula engkau
membiarkannya agar dia makan binatang-binatang tanah.” (HR. Bukhari).

 Artinya, dibolehkan memelihara hewan, bahkan dengan cara mengurung sekalipun,
asalkan terjamin makan dan minumnya, berikut kesehatannya. Dan, jika sampai
melalaikan kewajiban tersebut, neraka sudah siap menanti sebagai bentuk adzab
dari Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, jika di rumah ada binatang peliharaan, hendaknya diperlakukan
dengan baik, jangan sampai lupa apalagi lalai untuk memberikan kasih sayang.

 Sebab Rasulullah bersabda, “Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan
sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada Hari Kiamat.” (HR. Bukhari).

Nah, mungkinkah amalan mulia ini akan diamalkan seorang Muslim tanpa iman yang
radikal? Jadi, jangan takut radikal kalau dalam iman, karena itu akan mendorong
kita untuk mengamalkan ajaran Islam secara keseluruhan. Satu di antaranya
adalah menyayangi hewan. Wallahu a’lam.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *