Inisiasi Kampung Bebas Narkoba di Pontianak

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun
“napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.

Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah
fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya
narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter
atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat
untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat
penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila
disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf,
mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan
syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik,
psikologis, maupun lingkungan sosial.

Dewasa ini kasus pembegalan, pencurian, perampokan adalah
kasus-kasus yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba.

Adapun dampak fisik
bagi penyalahgunaan Narkoba adalah  :

Gangguan pada sistem syaraf (neurologis)

Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)

Gangguan pada kulit (dermatologis)

Gangguan pada paru-paru (pulmoner)

Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan insomnia

Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid)

Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B,
C, dan HIV

Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over
dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over
dosis ini bisa menyebabkan kematian

Sedangkan untuk psikologi meliputi : 

Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah

Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga

Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal

Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan

Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh
diri

Mengingat berbahayanya penyalahgunaan Narkoba ini, maka RBM
Bumi Khatulistiwa, Gepan, Hypnoprana Indonesia menggelar inisiasi Kampung Bebas
Narkoba di Rumah Wakil Walikota Pontianak H. Edi Rusdi Kamtono ST. MT.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *