Stop Human trafficking

Setiap manusia, dilahirkan bukan untuk menjadi barang yang bisa dijual. Sayangnya, hakekat itu sudah bergeser jauh demi nama uang.

Berbagai perusahaan mengatasnamakan penyalur tenaga kerja yang nyatanya illegal pun bermunculan. Mereka menjanjikan masa depan yang lebih baik melalui pekerjaan yang layak. Dengan pendidikan yang rendah dan latar belakang ekonomi susah, tentu mudah saja terpengaruh oleh oknum-oknum seperti ini.

Perempuan dan anak menjadi ‘produk unggulan’ untuk diperdagangkan. Ada yang menjadi pekerja seks, budak/pekerja paksa dengan upah yang sangat minim bahkan tidak ada, kurir narkoba, atau dijual sebagai anak angkat, tak lupa juga ada yang dijual untuk diambil organnya. Ini adalah fakta miris yang kurang terekspos dan mendapat perhatian lebih. Pantas saja jika bisnis ini semakin menjamur di Indonesia.

Hukum yang lemah, maraknya praktik korupsi dan suap-menyuap membuat Indonesia masih menjadi negara perdagangan orang yang besar di dunia. Kurangnya lapangan pekerjaan serta pendidikan yang tidak merata ke seluruh Indonesia semakin membuat kesempatan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan perempuan dan anak.

Melawan TPPO

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) memang nyata terjadi di tengah aktivitas perekonomian Indonesia. Akan tetapi, bukan berarti demi hukum ekonomi tentang profit sebanyak mungkin dan modal sekurang mungkin menjadikan perdagangan dan eksploitasi manusia adalah hal wajar.

Di daerah-daerah, masih banyak dijumpai pekerja di bawah umur. Seperti di perkebunan kelapa sawit yang banyak ditemui di Kalimantan, anak-anak dieksploitasi untuk bekerja ketimbang mengenyam pendidikan.

Tak perlu jauh-jauh ke Kalimantan, di pulau Jawa saja masih sering dijumpai anak-anak yang dipaksa untuk bekerja. Di lampu merah, bayi dipakai sebagai ‘properti’ pengamen agar mendapat simpati dan uang lebih dari para pengendara.

Perempuan diperdagangkan menjadi pekerja seks. Mereka diimingi dahulu tentang pekerjaan yang layak dan bergaji besar di luar negeri, tapi ternyata mereka menjadi korban eksploitasi seksual.

Bukan hanya tenaga manusianya yang dieksploitasi, tapi juga ada yang dijual untuk diambil organ tubuhnya seperti hati, jantung dan organ lain. Tentunya masalah ini adalah masalah bersama dan bisa diatasi dengan beberapa cara.

Pertama, hukum yang kuat. Pemerintah diharapkan bisa terus mengupayakan penegakan undang-undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan sanksi hukuman yang berat sehigga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Kedua, perlindungan bagi para korban. Korban bisa saja laki-laki dan perempuan. Namun, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Untuk itu, diharapkan baik bagi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat atau masyarakat itu sendiri agar bisa turut berpartisipasi dalam memberi perlindungan bagi korban TPPO. Kebanyakan korban yang sudah diselamatkan dan dibawa pulang dari luar negeri maupun dalam negeri, ditampung terlebih dahulu di suatu tempat. Tidak jarang, tempat penampungan kurang memadai sehingga membutuhkan lebih dari satu tempat.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan. Ini bukan bicara soal jangka pendek seperti dua hal di atas, melainkan solusi jangka panjang. Baik bagi para korban maupun bagi masyarakat biasa. Pendidikan yang layak akan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengetahuan, sehingga memperkecil kemungkinan untuk tidak mendapat pekerjaan dan ditipu oleh oknum tertentu. Selain pendidikan bagi anak-anak, pelatihan juga diperlukan bagi para wanita maupun pria. Mereka yang sudah masuk kategori usia dewasa dapat dilatih mengenai beberapa keterampilan tertentu, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk menjadi produktif.

Human trafficking bukan hanya tugas Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya tugas LSM tertentu, tapi ini tugas bersama. Masyarakat juga diharapkan agar lebih aware dengan lingkungan sekitar. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak polisi atau pihak yang berwajib.

Sudah saatnya Indonesia bergerak untuk mengatasi masalah ini. Baik pemerintah maupun masyarakat memiliki peran penting. Jangan sampai masih ada di antara 255 juta warga Indonesia yang dieksploitasi dan diperdagangkan demi ketamakan pihak tertentu.

Manusia bukan barang ataupun produk. Jika manusia memperdagangkan sesamanya, sama saja dia melecehkan dirinya sendiri. Melawan TPPO berarti memanusiakan manusia. Pada akhirnya, ini adalah perang bersama untuk mengembalikan harkat dan martabat diri sendiri dan sesama.

Sumber Kompasiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *