Kopi pernah jadi minuman Haram

Kopi
Kopi
Artikel ini berasal dari Note
seorang teman di Facebook

Kopi ditemukan pertama kali pada
waktu diantara abad ke enam dan ketujuh (Ozy.com,2012). Penemunya adalah
seorang penggembala kambing bernama Kaldi,dan kejadian penemuan kopi dikenal
sebagai legenda kambing menari (Pendergrast,1999).Jauh dalam pedalaman
Abyssinia,yang kini dikenal sebagai Ethiopia, Kaldi sang penggembala kambing
seringkali melepas gembalaannya disekitar hutan tempatnya tinggal. Karena
pekerjaannya tidak memerlukan banyak tenaga,Kaldi yang memang berjiwa seniman
sering menciptakan lagu untuk menggembala kambing yang digunakan Kaldi untuk
memanggil pulang kambingnya apabila matahari mulai terbenam.

Suatu hari,Kaldi mendapati
gembalaannya tidak merespon ketika dipanggil dengan lagu. Penasaran,Kaldi
menelusuri jejak gembalaannya. Kaldi kaget,karena ia melihat kambing-kambingnya
terlihat bertenaga,beberapa bahkan terlihat “menari-nari” diatas kaki belakang
mereka seolah-olah sedang dalam ekstasi.Kambing-kambing tersebut berkumpul di
suatu belukar yang asing bagi Kaldi. Kejadian tersebut terulang selama beberapa
hari dan Kaldi pun sampai pada kesimpulan bahwa tumbuhan disekitar belukar yang
dimakan oleh kambing kambingnya aman untuk dikonsumsi manusia. Kali ini,ia
mencoba untuk memakan tumbuhan tersebut. Kaldi mencoba mengunyah beberapa
lembar daun tumbuhan asing tersebut.

Rasanya pahit tapi ia merasakan
gejolak energi muncul setelah mengunyah daun tersebut.Masih penasaran,ia
mengunyah beberapa buah beri dari tumbuhan asing tersebut.

Rasanya agak manis,dan buah beri
tersebut menyimpan biji berselimut kulit ari yang jika dikunyah rasanya sedap.
Kaldi merasakan hal yang luar biasa setelah memakan buah dan biji tumbuhan yang
kemudian dikenal sebagai kopi tersebut. Ia merasakan bahwa ia pulih dari rasa
lelah, pikirannya menjadi tidak sumpek serta banyak inspirasi dalam membuat
sajak dan lagu mengalir dalam dirinya (Pendergrast,1999).Kaldi segera
menceritakan temuannya ke keluarganya dan dengan cepat khasiat tumbuhan kopi
dikenal diseluruh Ethiopia.

Kopi dan dunia Islam

Lantas,bagaimana ceritanya kopi bisa
dikenal dalam dunia Islam? Pertanyaan ini menyediakan paling tidak tiga
jawaban.

Pertama,Salah satu kemungkinan
terbesar adalah melalui perdagangan disepanjang daerah Laut Merah yang
dilakukan oleh para saudagar Arab (Pendergrast,1999).

Kedua,kemungkinan lainnya adalah
ketika Ethiopia menjajah Yaman selama sekitar 5 dekade pada abad ke
enam,orang-orang Ethiopia mendirikan perkebunan kopi (Pendergrast,1999).Setelah
mengenal kopi,Orang Arab dengan segera mendirikan perkebunan kopi sembari
membuat saluran pengairan di gunung-gunung terdekat (Pendergrast,1999).

Orang Arab menamai kopi dengan
sebutan qahwa-kata dalam bahasa arab untuk menyebut arak. Penamaan kopi dengan
sebutan qahwa memiliki beberapa versi untuk menjelaskan,antara lain :

(1) diambil dari nama daerah Kaffa
di Ethiopia,

(2) diambil dari kata quwwa dari
bahasa arab yang artinya kekuatan dan

(3)kafta,nama sejenis minuman yang
terbuat dari tumbuhan kuat yang memiliki khasiat sebagai stimulan seperti kopi
(Pendergrast,1999). Kopi segera menjadi tumbuhan yang populer,bahkan berbagai
kedai kopi yang dikenal dengan sebutan “kaveh kanes” segera menjamur di
seantero jazirah Arab.

Pada akhir abad 15,kopi menjadi
komoditas yang terkenal dikalangan saudagar Arab.Ketenaran kedai kopi sebagai
tempat untuk bercengkrama ternyata memiliki efek samping yang negatif. Berbagai
pelanggaran pun muncul,mulai dari perjudian hingga keterlibatan dalam keadaan
seksual yang tidak umum dan tidak ortodoks untuk ukuran saat itu (Hattox,1985
dalam Pendergrast,1999).

Ketiga,Penyebaran kopi di dunia
Islam kemungkinan besar menyebar pada waktu antara abad 13 dan abad 15 yang
dibawa oleh sufi pengelana dari tarikat Shadiliyya yang berkelana ke Afrika
dalam rangka menyebarkan agama Islam.Kemungkinan seorang sufi tersebut adalah
Syekh Abu al Hasan ‘Ali ibnu Umar.Beliau pernah bertugas di mahkamah milik
Sultan Sadadin II,penguasa Ethiopia Selatan.

Tidak hanya sebagai sufi,beliau juga
dikenal sebagai pencetus budidaya kopi,pendiri berbagai macam kedai kopi dan
juga penggemar kopi. Hingga hari ini,kopi dari Aljazair masih disebut sebagai
“Shadiliyye” sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau
(Superluminal.com,T.T).

-Awal konsumsi kopi di dunia Arab
dan kaitannya dengan sufisme

Awalnya konsumsi kopi hanya untuk
beberapa kalangan saja. Konsumsi kopi untuk tetap terjaga dimalam hari
dilakukan oleh para sufi,terutama sufi dari tarikat Shadiliyya yang
mempopulerkan minuman ini (forgottenislamichistory.com,2015).Para sufi meminum
kopi untuk tetap terjaga dalam ibadah zikir malam yang mereka lakukan dan tidak
jarang didalamnya mereka juga menulis syair (qasidah) dan pujian utnuk Tuhan
(forgottenislamichistory.com,2015).

Khasiat konsumsi kopi dalam ibadah
malam digambarkan oleh Shaikh ibnu Isma’il Ba Alawi dari Al-Shihr digambarkan
mampu membuat seseorang mengalami qahwa ma’nawiyya (“qahwa maknawi”)
dan qahwat al-Sufiyya,yakni pengalaman yang menggambarkan bagaimana orang saleh
mendapat pengilhaman yang luar biasa (superluminal.com,T,T).

-Sejarah pengharaman kopi di dunia
Islam

Pengharaman kopi memang pernah
terjadi.Uniknya, hampir keseluruhan pengharaman tersebut lebih bermotif politis
ketimbang bersifat agama. Terdapat 2 kejadian pengharaman kopi terbesar yang
pernah terekam dalam sejarah umat Islam di dunia yakni di Mekkah pada abad ke
16 dan di Konstantinopel padapemerintahan khilafah Utsmani abad ke 16 dan 17.

Fakta sejarah tersebut akan
diulas sebagai berikut.

1.Pengharaman kopi di Mekkah pada
abad 16

Sebetulnya,kritik dan perdebatan
terhadap konsumsi kopi sudah muncul sejak awal tahun 1500. Perdebatan dimulai
dari kalangan fisikawan yang meminta hak eksklusif untuk mendistribusikan
kopi.Tidak hanya dari kalangan fisikawan kritik berupa protes dari para ulama.
Ulama menilai bahwa budaya konsumsi kopi telah keluar dari tujuan awalnya yakni
untuk membantu tetap terjaga dalam beribadah. Kebiasaan minum kopi di kedai
dinilai telah mengosongkan masjid dari ibadah (Nationalgeographic.com,T.T).

Budaya minum kopi di kedai saat itu
telah menjadi sarana untuk mengkritik pemerintah yang berkuasa. Umumnya,Kritik
tersebut berupa syair syair bernada satir. Pengharaman kopi di Mekkah terjadi
pada tahun 1511 pada masa pemerintahan gubernur Kha’ir Beg.Ia mendapati kritik-kritik
satir ditujukan dalam pemerintahannya berasal dari kedai kedai kopi. Kha’ir Beg
mengerahkan penasihat hukum,agama dan medisnya untuk menetapkan bahwa kopi
dilarang untuk dikonsumsi (Pendergrast,1999).Tidak hanya mengharamkan, Kha’ir
Beg juga memerintahkan untuk menutup kedai-kedai kopi,serta menyita dan
memusnahkan kopi yang ada (Ozy.com,2012).

Pengharaman ini berlangsung hanya
sebentar saja,yakni ketika sultan Kairo yang saat itu berkuasa (yang notabene
adalah peminum kopi secara rutin) mendengar kabar ini. Menurut suatu
sumber,Kha’ir Beg bahkan dijatuhi hukuman mati atas kebijakannya mengharamkan
kopi (Mrbreakfast.com,T.T).

2.Pengharaman kopi di masa
pemerintahan khilafah Utsmani,abad 16 dan 17

Pengharaman kopi pernah terjadi
sebanyak dua kali pada zaman kekhilafahan Utsmani di Konstantinopel.Pengharaman
kopi pada zaman khilafah Utsmani bisa dibilang sangat mengerikan.Pengharaman
pertama dilakukan oleh Wazir Agung Kuprili pada abad ke 16.Pengharaman kedua
dilakukan pada abad ke 17 yakni pada pemerintahan Murad IV.lebih lanjut mari
kita simak dalam uraian berikut.

A.Pengharaman kopi pada abad 16 di
Konstantinopel oleh Wazir Agung Kuprili

Pengharaman ini muncul karena saat
itu dilatar-belakangi peperangan antar-kerajaan.Peperangan antar kerajaan
tersebut dinilai rentan akan penyebaran hasutan di masyarakat.Atas dasar
tersebut Wazir Agung Kuprili mengharamkan konsumsi kopi dan menutup semua kedai
kopi di Konstantinopel. Hal tersebut berlanjut ke penerapan hukum yang lebih
ekstrim.Apabila seorang warga tertangkap meminum kopi untuk pertama kali maka
ia akan digebuki aparat.Namun, apabila warga tertangkap meminum kopi untuk
kedua kali maka ia akan ditangkap dan dimasukkan kedalam kantung kulit
hewan,yang mana kantung kulit tersebut berikutnya akan dijahit dengan warga
didalamnya dan dibuang ke perairan Bosporus (Pendergrast,1999).

b.pengharaman kopi dibawah
pemerintahan Murad IV

Murad IV berkuasa selama kurang
lebih 17 tahun yakni antara 1623 dan 1640. Ia adalah salah satu penguasa turki
Utsmani yang paling muda yakni naik ke jabatan pada umur 11 tahun.Dalam masa
pemerintahannya,ia memegang kekuasaan penuh terhitung sejak tahun 1632. Murad
IV tercatat sebagai sultan dari khilafah Utsmani pertama yang mengeksekusi mati
seorang ulama dengan gelar Syekh al Islam.

Setelah memegang penuh
kekuasaan,Murad IV dengan segera melarang konsumsi tembakau, serta menutup
penjual arak serta penjual kopi.Murad IV berpendapat bahwa barang barang
tersebut baik tembakau dan kopi terutama tempat seperti kedai kopi adalah
sarana untuk menyebarkan hasutan di masyarakat. Keputusan tersebut dinilai
brutal,karena seringkali menghukum mati baik pelanggar maupun pihak yang
dicurigai melanggar aturan tersebut (Britannica.com,2005).

Kopi terbukti menjadi salah satu
komoditas yang mampu menyatukan berbagai kalangan.Kopi mampu memantik ide dan
memperlancar proses kreatif manusia.Bahkan tidak berlebihan apabila kopi mampu
dijadikan sarana untuk mendekatkan diri pada Tuhan.Namun ditangan penguasa yang
otoriter,Kopi juga disisi lain ditakuti oleh beberapa penguasa dikarenakan
“membahayakan stabilitas” dan “membuahkan hasutan”. Inti dari semua hal
tersebut adalah penggunaan kopi dalam rangka baik hubungan vertikal antara umat
dengan Tuhan,maupun hubungan horizontal sesama manusia.Akhir kata,kita patut
bersyukur kopi pernah ditemukan karena kita akan tahu mana yang bisa diajak
untuk brsepakat seperti larutnya kafein dalam air dan mana pihak yang cenderung
otoriter dan tidak bisa berbaur seperti endapan ampas kopi.

-Referensi

Buku :

Pendergrast,Mark.1999.Uncommon
Grounds: The History of Coffee and How It Transformed Our World.Basic Books.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *